Bhabinkamtibmas Polsek Sasitamean Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedepankan Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Polsek Sasitamean Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedepankan Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Polsek Sasitamean Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedepankan Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan

Malaka – Bhabinkamtibmas Desa Kereana, Polsek Sasitamean, Polres Malaka, Briptu Petrus K. Kota, kembali menunjukkan peran aktifnya sebagai problem solver di tengah masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan secara damai melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

Kegiatan penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 15.00 Wita di Dusun Tualaran, Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka. Kasus penganiayaan tersebut melibatkan Yanuarius Klau dan Yansen Hale sebagai korban, serta Umbu bersama rekan-rekannya sebagai pihak terlapor.

Dalam proses penyelesaian yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, keluarga pihak terlapor menyerahkan biaya pengobatan kepada pihak korban sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat pernyataan damai pada 24 Juli 2026. Penyerahan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, orang tua kedua belah pihak, aparat Desa Kereana dan Desa Barada, serta masyarakat setempat. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dalam menjaga persatuan dan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Briptu Petrus K. Kota memberikan sejumlah imbauan kepada kedua belah pihak. Ia meminta pihak terlapor agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain, serta mengajak kedua belah pihak untuk menyampaikan kepada keluarga maupun rekan-rekan yang tidak hadir bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai sehingga tidak menimbulkan persoalan lanjutan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kedua keluarga agar terus menjaga hubungan baik, mempererat tali persaudaraan, dan menjadikan penyelesaian ini sebagai momentum untuk membangun kembali keharmonisan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal, proses perdamaian juga dilaksanakan dengan memperhatikan adat istiadat yang berlaku di Desa Kereana. Sebagian dari uang yang telah diserahkan oleh keluarga terlapor dikembalikan kepada pihak terlapor sebagai simbol perdamaian dan berakhirnya perselisihan di antara kedua belah pihak.

Kapolsek Sasitamean menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui musyawarah merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Pendekatan yang mengedepankan dialog, tanggung jawab, serta pemulihan hubungan sosial diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, proses penyelesaian kasus penganiayaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.

#humaspolresmalaka