Sinergi Tim URC Resmob Polres Malaka dan Polres Belu Berhasil Amankan Terduga Pelaku dan Saksi Kasus Pengeroyokan

Sinergi Tim URC Resmob Polres Malaka dan Polres Belu Berhasil Amankan Terduga Pelaku dan Saksi Kasus Pengeroyokan

Sinergi Tim URC Resmob Polres Malaka dan Polres Belu Berhasil Amankan Terduga Pelaku dan Saksi Kasus Pengeroyokan

Malaka – Komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Malaka dan Tim URC Resmob Polres Belu. Berkat koordinasi dan kerja sama yang solid, kedua tim berhasil mengamankan dua orang, yang terdiri dari satu orang terduga pelaku pengeroyokan dan satu orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut namun diduga menghindari proses pemeriksaan. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Belu sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Malaka.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, saat Kanit Buser Satreskrim Polres Malaka, AIPDA Elfas Tano, berkoordinasi dengan Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Belu untuk meminta bantuan dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua orang tersebut yang diduga bersembunyi di Haliwen, Desa Kabuna, Kabupaten Belu. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VII/2026/SPKT/RES MALAKA/POLDA NTT.

Pada hari yang sama, pukul 09.00 Wita, Tim URC Resmob Polres Malaka bersama Tim URC Resmob Polres Belu berkumpul di Mapolres Belu guna menyusun strategi pelaksanaan penangkapan. Kegiatan diawali dengan briefing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Belu, IPDA Muhammad Syeva Nirwana Ginting, S.Tr.I.K., yang memberikan arahan teknis kepada seluruh personel.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian kedua orang tersebut. Berkat koordinasi yang baik, profesionalisme personel, serta informasi yang akurat, pada pukul 10.30 Wita keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Satu orang yang diamankan merupakan terduga pelaku pengeroyokan, sedangkan satu orang lainnya merupakan saksi yang diketahui berada bersama terduga pelaku saat penangkapan dilakukan. Saksi tersebut diduga mengetahui peristiwa yang sedang diselidiki namun sebelumnya menghindari proses pemeriksaan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat alat bukti serta membantu penyidik menggali fakta-fakta yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergitas antarwilayah di lingkungan Polri dalam mendukung penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Polres Malaka akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

#humaspolresmalaka