Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Rinhat Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Rinhat Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Rinhat Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

MALAKA – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Rinhat terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Rinhat dengan menyusuri rute dari Mako Polsek Rinhat menuju Desa Biudukfoho, Desa Lotas, dan Desa Wekmidar, sebelum kembali ke mako.

Dalam pelaksanaannya, tiga personel yang terlibat, yakni AIPTU Yulianus Seran, AIPDA Martin Y. Taek, dan BRIGPOL Richard Tae, menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, tempat berkumpul warga, pusat perbelanjaan, serta kawasan yang memerlukan perhatian dalam upaya pencegahan gangguan keamanan.

Melalui kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diimbau agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, serta menjauhi konflik dan tawuran, termasuk yang melibatkan kelompok atau organisasi perguruan silat.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Para orang tua dan masyarakat juga diajak untuk memberikan perhatian kepada anak-anak sekolah, khususnya saat perjalanan pulang ke rumah, demi mendukung keselamatan mereka.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, personel turut menyosialisasikan saluran komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan nomor pelayanan Polres Malaka dan Polsek Rinhat yang telah disosialisasikan oleh petugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi, komunikasi langsung, dan kehadiran personel di tengah masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Polsek Rinhat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan, menjaga kerukunan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.