Merajut Kembali Persaudaraan, Polsek Sasitamean Selesaikan Perselisihan Melalui Jalan Damai

Merajut Kembali Persaudaraan, Polsek Sasitamean Selesaikan Perselisihan Melalui Jalan Damai

Merajut Kembali Persaudaraan, Polsek Sasitamean Selesaikan Perselisihan Melalui Jalan Damai

Malaka – Polsek Sasitamean kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan mediasi yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) di Aula Polsek Sasitamean, sengketa terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Tarmanas berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sasitamean dan dihadiri Kanit Reskrim, personel Polsek Sasitamean, tokoh adat, pelapor beserta keluarga, serta pihak terlapor bersama keluarganya. Seluruh pihak hadir dengan semangat mencari solusi terbaik demi menjaga keharmonisan dan persaudaraan di wilayah Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka.

Perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait ucapan yang disampaikan terlapor saat berlangsungnya mediasi persoalan ternak sapi yang masuk ke kebun di Kantor Desa Kereana pada 13 Juni 2026. Ucapan tersebut dinilai telah menyinggung dan melukai perasaan anggota Suku Tarmanas sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam suasana mediasi yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing. Setelah dilakukan klarifikasi, terlapor mengakui telah mengucapkan kalimat tersebut, menyampaikan penyesalan, serta memohon maaf kepada pelapor dan seluruh anggota Suku Tarmanas. Permohonan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak pelapor.

Kapolsek Sasitamean dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta menghindari ucapan yang dapat menyinggung suku, ras, maupun identitas seseorang.

"Kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air. Tidak ada istilah suku yang lebih tinggi atau lebih rendah. Perbedaan adalah kekayaan yang harus dijaga bersama. Mari saling menghormati agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, damai, dan harmonis," tegas Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat yang telah hadir dan memberikan masukan sehingga proses mediasi dapat berlangsung dengan baik. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sasitamean.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sasitamean mengingatkan bahwa setiap ucapan yang merendahkan martabat seseorang maupun kelompok dapat memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam bertutur kata dan menghormati keberagaman yang ada.

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pelapor menerima permohonan maaf dari terlapor, sedangkan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk kesungguhan dalam berdamai, terlapor juga menyerahkan tanda perdamaian sesuai kesepakatan yang diterima oleh kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi yang berlangsung hingga pukul 16.30 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan penyelesaian perkara ini menjadi wujud komitmen Polres Malaka melalui Polsek Sasitamean dalam mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative policing, sehingga setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara damai, adil, serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga.

#humaspolresmalaka