Patroli Dialogis Polsek Kobalima Perkuat Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO di Tengah Masyarakat

Patroli Dialogis Polsek Kobalima Perkuat Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO di Tengah Masyarakat

Patroli Dialogis Polsek Kobalima Perkuat Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO di Tengah Masyarakat

KOBALIMA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Malaka melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan personel Polsek Kobalima di Dusun Mape, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPTU Uria Lote selaku anggota Piket Samapta II Polsek Kobalima tersebut merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak pada kesehatan masyarakat. Warga juga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kobalima turut menegaskan larangan terhadap segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online. Masyarakat diajak untuk menjauhi praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial.

Patroli dialogis juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Petugas mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya dan tidak tergiur oleh janji-janji yang menjanjikan penghasilan besar tanpa jaminan hukum.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus berangkat melalui prosedur resmi agar memperoleh perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia maupun negara tujuan penempatan. Warga juga diarahkan untuk mencari informasi yang benar melalui instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan UPT BP2MI sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya oknum yang mengajak, membujuk, memberikan imbalan, memaksa, atau memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya praktik perdagangan orang yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui patroli dialogis yang berlangsung hingga pukul 14.00 Wita tersebut, Polsek Kobalima berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas dan kewaspadaan terhadap TPPO semakin meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. 

#humaspolresmalaka