Polsek Laenmanen Gelar Bakti Religi di Kapela Santo Yohanes Rasul dan Penginjil Eokpuran Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polsek Laenmanen Gelar Bakti Religi di Kapela Santo Yohanes Rasul dan Penginjil Eokpuran Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Malaka – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Laenmanen melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Kapela Santo Yohanes Rasul dan Penginjil Eokpuran, Dusun Eokpuran, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Laenmanen, IPTU Antonius Amaral, bersama personel Polsek Laenmanen sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan tempat ibadah dan upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat.
Dalam kegiatan Bakti Religi tersebut, Kapolsek Laenmanen bersama anggota melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan halaman serta lingkungan sekitar Kapela Santo Yohanes Rasul dan Penginjil Eokpuran. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan tertata dengan baik bagi umat yang melaksanakan kegiatan keagamaan.
Kapolsek Laenmanen IPTU Antonius Amaral menyampaikan bahwa Bakti Religi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan beragama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah serta menjalin hubungan yang semakin erat dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan Bakti Religi juga menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Laenmanen.
#humaspolresmalaka
Humas Polres Malaka

