Polsek Malaka Timur Hadir di Tengah Masyarakat,Berikan Himbauan di Tengah Pesta Pernikahan dan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Polsek Malaka Timur Hadir di Tengah Masyarakat,Berikan Himbauan di Tengah Pesta Pernikahan dan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Polsek Malaka Timur Hadir di Tengah Masyarakat,Berikan Himbauan di Tengah Pesta Pernikahan dan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Malaka, 10 Agustus 2026 — Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan hadir secara langsung di tengah kegiatan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui patroli dan monitoring acara pesta pernikahan di Dusun Meni, Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Senin (10/8/2026) malam.

Kegiatan patroli dan monitoring dilaksanakan mulai pukul 21.45 WITA oleh Kanit Intelkam Polsek Malaka Timur Aiptu Adrianus Yosef Nahak bersama Ka Sium Polsek Malaka Timur Bripka Franky Nurak.

Kehadiran personel Polri tersebut bertujuan memastikan rangkaian acara syukuran pernikahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi serta imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan para undangan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Malaka Timur menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban selama acara berlangsung. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk perjudian maupun konsumsi minuman keras.

Petugas turut memantau situasi di lokasi kegiatan dan memastikan pelaksanaan acara tetap mengacu pada izin keramaian yang telah dikeluarkan oleh Polsek Malaka Timur, yakni berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Numponi, Kepala Puskesmas Seon, Kepala Dusun Meni, serta para undangan dan masyarakat yang mengikuti acara syukuran pernikahan.

Selain melakukan monitoring, personel Polsek Malaka Timur juga memperkenalkan saluran layanan Kepolisian kepada masyarakat dengan membagikan informasi Call Center Polri 110 serta nomor Ka SPKT Polres Malaka 08246172034. Hal ini sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas yang membutuhkan penanganan Kepolisian.

Kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui patroli dialogis dan monitoring kegiatan masyarakat secara rutin, Polsek Malaka Timur berupaya mencegah berbagai potensi tindak pidana, seperti pencurian, perampasan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, kenakalan remaja, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Polres Malaka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga setiap kegiatan kemasyarakatan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh rasa kekeluargaan.

#humaspolresmalaka