Bangun Kesadaran Menjaga Kelestarian Hutan, Polri Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Desa Sanleo
Bangun Kesadaran Menjaga Kelestarian Hutan, Polri Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Desa Sanleo
Malaka – Upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi permasalahan di tengah masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan aparat keamanan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Malaka Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) NTT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malaka, unsur Polsek Malaka Timur, pemerintah Desa Sanleo, para kepala dusun, RT/RW, tokoh masyarakat Desa Sanleo dan Desa Kereana, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai batas-batas kawasan hutan yang berada di wilayah Desa Sanleo, termasuk pentingnya mengetahui dan memahami ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Materi sosialisasi juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan, pengamanan, serta pemahaman batas kawasan hutan yang disampaikan oleh BBKSDA NTT. Selain itu, instansi terkait turut memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh.
Kehadiran unsur Polsek Malaka Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dan instansi terkait dalam membangun kesadaran masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi permasalahan sosial yang dapat muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai batas dan ketentuan kawasan hutan.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun memperoleh penjelasan secara langsung dari instansi yang berkompeten.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat. Sebab, menjaga kelestarian hutan bukan hanya tentang melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam, keberlangsungan hidup masyarakat, serta mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.
Polres Malaka mendukung terjalinnya koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, peduli lingkungan, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 12.30 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Hutan Terjaga, Masyarakat Sejahtera, Lingkungan Lestari.
renhumaspolresmalaka

