Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Biau Cegah Karhutla dan Pelanggaran Hukum

Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Biau Cegah Karhutla dan Pelanggaran Hukum

Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Biau Cegah Karhutla dan Pelanggaran Hukum

Malaka – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tunabesi, Bripka Adiyanto, saat melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Desa Biau, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.30 WITA tersebut menyasar masyarakat di Dusun Sausabui B dan Dusun Sausabui C, Desa Biau sebagai Desa Sentuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Adiyanto mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diberikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar hutan, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan meluas.

Selain pencegahan Karhutla, masyarakat diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal negatif yang dapat berdampak pada pelanggaran hukum.

Bhabinkamtibmas juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan. Warga diimbau agar apabila terjadi kejadian atau permasalahan dalam bentuk apa pun, dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi Kantor Polsek Sasitamean.

Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut mendapat respons baik dari masyarakat. Warga menyatakan kesediaannya untuk mendukung serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Biau Cegah Karhutla dan Pelanggaran Hukum

Malaka – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tunabesi, Bripka Adiyanto, saat melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Desa Biau, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.30 WITA tersebut menyasar masyarakat di Dusun Sausabui B dan Dusun Sausabui C, Desa Biau sebagai Desa Sentuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Adiyanto mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diberikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar hutan, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan meluas.

Selain pencegahan Karhutla, masyarakat diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal negatif yang dapat berdampak pada pelanggaran hukum.

Bhabinkamtibmas juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan. Warga diimbau agar apabila terjadi kejadian atau permasalahan dalam bentuk apa pun, dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi Kantor Polsek Sasitamean.

Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut mendapat respons baik dari masyarakat. Warga menyatakan kesediaannya untuk mendukung serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.