Cegah Kerugian Sebelum Terjadi, Polsek Rinhat Bekali Warga dengan Kewaspadaan Kamtibmas

Cegah Kerugian Sebelum Terjadi, Polsek Rinhat Bekali Warga dengan Kewaspadaan Kamtibmas

Cegah Kerugian Sebelum Terjadi, Polsek Rinhat Bekali Warga dengan Kewaspadaan Kamtibmas

Malaka, NTT — Mencegah tindak kejahatan tidak selalu harus menunggu adanya kejadian. Membangun kewaspadaan masyarakat sejak awal menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Semangat tersebut dilakukan jajaran Polsek Rinhat melalui komunikasi langsung dengan masyarakat di sejumlah wilayah.

Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, tiga personel Polsek Rinhat, yakni Aiptu Yulianus Seran, Aipda M. Yanris Taek dan Brigpol Richard Tae, melaksanakan kegiatan dialogis dan memberikan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat.

Kegiatan menyasar sejumlah titik di sepanjang rute Mako Polsek Rinhat – Desa Naet – Desa Biudukfoho, termasuk kawasan Pasar Biudukfoho, – Desa Nabutaek – kembali ke Mako Polsek Rinhat.

Dalam interaksi bersama masyarakat, personel mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta menghindari berbagai perilaku yang dapat menjadi awal munculnya persoalan hukum.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Warga juga diajak menghindari tawuran atau konflik yang melibatkan kelompok maupun organisasi perguruan silat, termasuk PSHT dan IKS-PI.

Salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Personel mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, terutama pada malam hari. Kendaraan hendaknya diparkir di lokasi yang aman dan mudah diawasi sebagai langkah sederhana untuk mengurangi peluang terjadinya tindak pidana.

Pesan tersebut menjadi penting karena pencegahan dapat dimulai dari kebiasaan kecil masyarakat dalam menjaga barang miliknya sendiri sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Personel juga memastikan masyarakat mengetahui akses bantuan kepolisian. Apabila terjadi gangguan keamanan atau warga membutuhkan kehadiran Polri, masyarakat dapat menghubungi Kapolres Malaka 082341483589, Call Center Polri 110, Pelayanan PPA 082174223093, maupun Kapolsek Rinhat 081333145043.

Melalui komunikasi langsung tersebut, Polsek Rinhat mendorong masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan keamanan. Informasi sekecil apa pun mengenai potensi gangguan Kamtibmas dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan lebih awal.

Kegiatan berakhir pukul 11.00 WITA. Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman dan terkendali.

Polsek Rinhat terus mengajak masyarakat membangun budaya kewaspadaan, saling mengingatkan dan segera berkomunikasi dengan kepolisian ketika menemukan potensi gangguan keamanan.

Waspada sebelum terjadi, peduli sebelum merugikan. Bersama Polri, Kamtibmas dijaga sejak dini.

Salam Presisi.