Jaga Keamanan Pesta Pernikahan, Polsek Sasitamean Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Jaga Keamanan Pesta Pernikahan, Polsek Sasitamean Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Malaka, 24 September 2026 — Polsek Sasitamean terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui pengamanan sekaligus penyampaian imbauan kamtibmas pada pesta pernikahan yang berlangsung di Dusun Manubonu, Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Kamis (24/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.30 WITA oleh Kapolsek Sasitamean Ipda Robertus I. Tas’au, bersama Kasium Aipda Yosepus I. Waluba dan Kanit Reskrim Bripka Antonius D. Demu, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sasitamean menyampaikan sejumlah imbauan kepada panitia pesta dan para tamu undangan agar bersama-sama menjaga situasi keamanan selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat berdampak pada tindakan yang melanggar hukum serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek juga menyampaikan pembatasan waktu pelaksanaan acara hingga pukul 00.00 WITA sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya keributan yang dapat menimbulkan korban.
Selain itu, panitia pesta dan para tamu undangan, khususnya para pemuda yang hadir, diminta untuk saling menghargai serta bersama-sama menjaga situasi keamanan selama acara berlangsung.
Untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolsek Sasitamean juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Takarai, tuan rumah pesta pernikahan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda agar bersama-sama membantu menjaga keamanan setiap pelaksanaan pesta pernikahan dengan memperhatikan pembatasan waktu yang telah ditentukan.
Hingga laporan dibuat, kegiatan syukuran pesta pernikahan masih berlangsung dan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kehadiran personel Polsek Sasitamean dalam kegiatan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan aman, tertib, serta tetap memperhatikan ketentuan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

