Patroli Dialogis di Kobalima, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

Patroli Dialogis di Kobalima, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

Patroli Dialogis di Kobalima, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada TPPO

MALAKA – Wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” terus ditunjukkan jajaran Polres Malaka melalui kegiatan patroli dialogis yang mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi langsung, dan edukasi kepada masyarakat.

Pada Minggu (18/10/2026), pukul 12.00 hingga 12.30 Wita, KA SPKT III Polsek Kobalima, Aipda Dominggus Taek, melaksanakan patroli dialogis di Dusun Webua, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan, menjauhi segala bentuk perjudian, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan karena dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan masyarakat. Imbauan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan warga.

Tidak hanya berfokus pada keamanan lingkungan, patroli dialogis tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Personel mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan dengan gaji besar maupun bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diimbau menempuh prosedur resmi, memastikan informasi mengenai negara penempatan dan jenis pekerjaan melalui instansi berwenang, serta memahami hak dan perlindungan yang tersedia.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan pihak yang diduga merekrut calon pekerja secara ilegal, memberikan janji atau uang untuk menjerat korban, memaksa melalui utang, maupun meminta pemalsuan identitas untuk keberangkatan ke luar negeri.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dan menyampaikan laporan, Polri menyediakan layanan Call Center 110. Warga juga dapat mendatangi Polsek Kobalima atau Polres Malaka apabila membutuhkan informasi maupun hendak melaporkan dugaan tindak pidana.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kobalima berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tercermin melalui kehadiran personel yang tidak hanya melaksanakan patroli, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak warga menjadi mitra dalam mencegah gangguan kamtibmas serta melindungi sesama dari ancaman kejahatan.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wita. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali.

Humas Polres Malaka