Polres Malaka Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi yang Diduga Akan Diperjualbelikan Secara Ilegal
Polres Malaka Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi yang Diduga Akan Diperjualbelikan Secara Ilegal
Malaka – Dalam upaya mendukung program pemerintah serta menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, Polres Malaka melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Unit Buser dan Kanit Reskrim Polsek Wewiku berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres Malaka berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/91/V/2026/Reskrim tanggal 2 Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Malaka.
Dalam kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Wewiku, petugas menemukan sejumlah BBM jenis solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi dan disimpan dalam puluhan jerigen di sebuah rumah warga. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sekitar 600 liter solar yang tersimpan dalam 20 jerigen berkapasitas 30 liter.
Selain BBM jenis solar, petugas juga mengamankan satu buah selang yang diduga digunakan dalam proses pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen penyimpanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM tersebut diduga diperoleh melalui pembelian berulang di salah satu SPBU dan selanjutnya disimpan untuk diperjualbelikan kembali secara eceran. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna memperoleh fakta hukum yang lengkap dan objektif.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri mekanisme distribusi dan penjualan BBM yang terjadi.
Polres Malaka juga akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian distribusi BBM bersubsidi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.
Kapolres Malaka mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan kepentingan masyarakat luas yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Polres Malaka akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi barang-barang bersubsidi guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malaka.
#humaspolresmalaka
Humas Polres Malaka

