Polsek Rinhat Edukasi Warga Cegah Curanmor dan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

Polsek Rinhat Edukasi Warga Cegah Curanmor dan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

Polsek Rinhat Edukasi Warga Cegah Curanmor dan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

 

Malaka – Dalam upaya meminimalisir gangguan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rinhat, jajaran Polres Malaka melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat pada Rabu (27/5/2026) sore.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WITA tersebut menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan konflik, mulai dari Desa Naet, Desa Biudukfoho, hingga Desa Nabutaek.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rinhat aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi konsumsi minuman keras serta tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga juga diingatkan untuk menghindari tawuran yang melibatkan kelompok maupun organisasi perguruan silat demi menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas turut mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan mudah diawasi, terutama pada malam hari.

 

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, anggota piket juga menyampaikan sejumlah nomor layanan kepolisian yang dapat dihubungi apabila terjadi gangguan keamanan atau masyarakat membutuhkan kehadiran Polri secara cepat.

 

Kegiatan himbauan kamtibmas dilaksanakan oleh AIPDA Leonito Cardoso, BRIPKA Gil Amaral, dan BRIGPOL Jeremias Manik menggunakan dua unit kendaraan dinas roda dua.

 

Hingga kegiatan selesai pada pukul 19.30 WITA, situasi wilayah hukum Polsek Rinhat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

 

renhumaspolresmalaka