Polsek Rinhat gencarkan imbauan kamtibmas, warga diajak hindari miras dan konflik sosial
Polsek Rinhat gencarkan imbauan kamtibmas, warga diajak hindari miras dan konflik sosial
Malaka – Dalam upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rinhat, Polres Malaka, melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pada Minggu (2/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Rinhat, meliputi Desa Naet, Desa Nabutaek, dan Desa Biudukfoho. Sasaran utama adalah tempat berkumpulnya masyarakat, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang dianggap rawan konflik.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda Robertus D. Gawa dan Bripka Alfonsius Sely. Dalam pelaksanaannya, anggota memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta menjauhi potensi konflik seperti tawuran, termasuk yang melibatkan kelompok atau organisasi tertentu. Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Petugas juga menyosialisasikan layanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk Call Center 110 Polres Malaka, guna mempermudah pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 21.00 WITA, situasi wilayah hukum Polsek Rinhat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, responsif, serta proaktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka.
#humaspolresmalaka
Humas Polres Malaka

