Respons Cepat Layanan 110, Polisi Pastikan Situasi di Umakatahan Kembali Aman
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Pastikan Situasi di Umakatahan Kembali Aman
Malaka — Polres Malaka menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan hadir di tengah masyarakat.

Laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 pada Sabtu, 19 September 2026, menyebutkan adanya dugaan perkelahian di wilayah Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, tepatnya di sekitar kawasan CDM.
Laporan tersebut segera diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Malaka dan diteruskan kepada Pamapta II Aipda Daud Aryanto Dowa, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan piket fungsi Polsek Malaka Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta bersama piket fungsi Polsek Malaka Tengah yang dipimpin Pawas Ipda Hotzon Purba langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan kondisi dan memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian mendapati situasi telah aman dan terkendali. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi hingga situasi benar-benar dipastikan kondusif.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Malaka dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Polres Malaka — Hadir, Melayani, dan Melindungi Masyarakat.

