Respons Cepat Layanan 110, Polsek Malaka Tengah Fasilitasi Perdamaian Kakak Beradik di Kamanasa

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Malaka Tengah Fasilitasi Perdamaian Kakak Beradik di Kamanasa

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Malaka Tengah Fasilitasi Perdamaian Kakak Beradik di Kamanasa

MALAKA – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Polsek Malaka Tengah berhasil memfasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara kakak dan adik kandung di Dusun Fatisin B, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat (02/10/2026) malam.

Perselisihan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WITA tersebut bermula dari persoalan komunikasi terkait biaya jasa pembawa acara (MC) dan sejumlah kebutuhan dalam kegiatan pernikahan keluarga.

Situasi tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center Polri 110, yang selanjutnya direspons oleh personel SPKT Polres Malaka bersama SPKT Polsek Malaka Tengah dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Malaka Tengah mengambil langkah persuasif dengan mengundang kedua belah pihak untuk mengikuti mediasi secara kekeluargaan.

Dalam suasana dialog yang mengedepankan sikap saling menghormati, petugas memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan penjelasan, sekaligus mengajak keduanya mengutamakan hubungan persaudaraan di atas persoalan yang sedang dihadapi.

Melalui pendekatan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya saling memaafkan dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan damai.

Penyelesaian ini menjadi gambaran bahwa kehadiran Polri tidak semata-mata dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dalam membangun komunikasi, meredakan perselisihan, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polsek Malaka Tengah terus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat secara profesional, proporsional, dan humanis, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Malaka Tengah juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga maupun lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Dusun Fatisin B, Desa Kamanasa, kembali aman dan kondusif.

Polres Malaka – Hadir Menjaga, Melayani dengan Hati.

SALAM PRESISI.