SPKT Polres Malaka Siap Melayani Laporan Kasus Perempuan dan Anak 1 × 24 Jam

SPKT Polres Malaka Siap Melayani Laporan Kasus Perempuan dan Anak 1 × 24 Jam

SPKT Polres Malaka Siap Melayani Laporan Kasus Perempuan dan Anak 1 × 24 Jam

Polres Malaka melalui petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) siap melayani masyarakat selama 1 × 24 jam bagi siapa saja yang ingin melaporkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mendatangi kantor kepolisian untuk menyampaikan laporan serta memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan takut untuk melapor. Kepedulian dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting untuk membantu melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum.

Polres Malaka berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif dengan mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Polres Malaka hadir untuk melindungi perempuan dan anak. Berani melapor, bersama kita cegah kekerasan!

#PolresMalaka #SPKT #PerlindunganPerempuanDanAnak #StopKekerasan #PolriUntukMasyarakat