Bukan Sekadar Mendengar, Polsek Sasitamean Buka Ruang Warga Menyampaikan Persoalan dan Mencari Solusi
Bukan Sekadar Mendengar, Polsek Sasitamean Buka Ruang Warga Menyampaikan Persoalan dan Mencari Solusi
Malaka – Keamanan dan ketertiban tidak selalu dimulai dari tindakan kepolisian. Terkadang, semuanya berawal dari sebuah percakapan sederhana ketika warga diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan dan alami di lingkungannya.
Semangat itulah yang diwujudkan Polsek Sasitamean melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Dusun Kaputu, Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit SPKT II Polsek Sasitamean Aipda Sarifin Barich, bersama Kanit Propam Bripka Yohanis Kamlasi dan Bhabinkamtibmas Brigpol Leandro B. De Araujo. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pemuda Desa Manulea.
Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek Sasitamean membuka ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan dan keamanan di lingkungan mereka.
Sejumlah aspirasi pun muncul. Salah satunya disampaikan Lambertus Nahak, yang mengeluhkan persoalan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang masuk ke kebun warga hingga merusak tanaman produksi.
Sementara Martinus Fahik, yang mewakili tokoh pemuda, mempertanyakan mengenai konsekuensi hukum terhadap konsumsi minuman keras. Sedangkan Serfasius Nana menyampaikan harapan masyarakat agar kehadiran polisi dapat terus diberikan pada setiap perayaan atau pesta masyarakat, sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Polsek Sasitamean memberikan penjelasan dengan mengedepankan penyelesaian yang tepat, termasuk melalui pendekatan kekeluargaan dan adat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat maupun pemerintah desa.
Untuk persoalan hewan ternak yang masuk dan merusak tanaman, pihak kepolisian juga mendorong adanya aturan yang lebih jelas di tingkat desa. Polsek Sasitamean telah menyampaikan saran kepada para kepala desa agar dapat menyusun Peraturan Desa (Perdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam mengatur mekanisme pengaduan dan penyelesaian persoalan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara lebih terarah dan tidak berkembang menjadi konflik.
Kegiatan Jumat Curhat juga menjadi ruang untuk memperkuat kedekatan antara polisi dan masyarakat. Bagi Polsek Sasitamean, mendengar langsung suara warga merupakan bagian penting dalam memahami persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus membangun kepercayaan.
Dari Dusun Kaputu, pesan yang dibangun sederhana: masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi ketika terjadi masalah, tetapi juga membutuhkan ruang untuk didengar sebelum masalah menjadi lebih besar.
Melalui komunikasi yang terbuka, Polsek Sasitamean terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan mampu menyelesaikan persoalan melalui kebersamaan.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Malaka – Hadir Mendengar, Mencari Solusi, dan Melayani dengan Hati.
SALAM PRESISI.

