Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan, Polsek Sasitamean Bantu Pulihkan Hubungan Warga di Tunmat

Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan, Polsek Sasitamean Bantu Pulihkan Hubungan Warga di Tunmat

Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan, Polsek Sasitamean Bantu Pulihkan Hubungan Warga di Tunmat

Malaka – Mengedepankan pendekatan humanis dan kebersamaan dengan masyarakat, Polsek Sasitamean memfasilitasi penyelesaian secara adat atas permasalahan penganiayaan yang melibatkan warga Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka. Langkah ini dilakukan untuk mencegah konflik berlanjut serta menjaga hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Penyelesaian tersebut berlangsung pada Minggu (18/10/2026), pukul 16.00 WITA, bertempat di Mapolsek Sasitamean, Desa Manulea, Kecamatan Io Kufeu. Kegiatan dipimpin Kapolsek Sasitamean IPDA Robertus Inosensius Tas’au, bersama Kanit Reskrim BRIPKA Antonius Dala Demu, S.H., dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Adiyanto.

Proses penyelesaian turut melibatkan Penjabat Kepala Desa Tunmat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta keluarga pihak yang terlibat. Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan mendorong penyelesaian permasalahan secara damai.

Permasalahan tersebut berawal dari dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 03.00 WITA, di sebuah rumah duka di Omanu, Desa Tunmat. Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung, bibir, dan punggung.

Dalam proses penyelesaian, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarga. Pihak korban menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kedua belah pihak kemudian menyepakati perdamaian melalui mekanisme adat setempat dengan tetap menjaga hubungan kekeluargaan yang telah terjalin.

Sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya permasalahan, Bhabinkamtibmas meminta pihak terlapor membuat surat pernyataan bermeterai yang menjadi pegangan bersama. Kedua keluarga juga diimbau untuk menyampaikan hasil kesepakatan kepada anggota keluarga yang tidak hadir agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.

Kapolsek Sasitamean dalam kesempatan tersebut mengimbau kedua belah pihak agar menjaga situasi tetap kondusif, tidak memperpanjang perselisihan, serta mempertahankan hubungan kekeluargaan. Masyarakat juga diajak untuk mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan.

Pendekatan tersebut mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan mengedepankan komunikasi, keterlibatan tokoh masyarakat, dan upaya pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Polsek Sasitamean juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, SPKT Polres Malaka di nomor 082146172034, layanan PPA di nomor 082174223093, Kapolsek Sasitamean di nomor 08236592222, atau Bhabinkamtibmas di nomor 087799794194.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan tokoh setempat, Polri terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan di Kabupaten Malaka.

Humas Polres Malaka