Polres Malaka Gencarkan KRYD Narkoba di Betun, Dua Pengunjung Kos Jalani Tes Urine dengan Hasil Negatif
Polres Malaka Gencarkan KRYD Narkoba di Betun, Dua Pengunjung Kos Jalani Tes Urine dengan Hasil Negatif
MALAKA – Polres Malaka terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba Kewilayahan di wilayah Kabupaten Malaka, Rabu (21/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.30 WITA tersebut menyasar Kos Baru yang berlokasi di Betun, Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kegiatan dipimpin oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polres Malaka, didampingi Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Malaka.
Pelaksanaan KRYD melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Sipropam, Satreskrim, dan Seksi Humas Polres Malaka. Sinergi lintas fungsi ini merupakan bentuk komitmen Polres Malaka dalam meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung kos, melaksanakan tes urine, serta memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak dua orang menjalani tes urine dengan hasil negatif. Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan orang yang diamankan, bandar, pengedar, penyalahguna, maupun kurir narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, tembakau gorila, maupun psikotropika.
Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba Kewilayahan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2809/X/REN.2/2026 tanggal 17 Oktober 2026 tentang perpanjangan pelaksanaan Quick Wins Kedua dengan kegiatan pengungkit pemulihan kawasan narkoba. Pelaksanaannya juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor Sprin/518/X/KKA/2026 tanggal 17 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Polres Malaka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

