Polres Malaka Kedepankan Pelayanan Humanis, Berikan Pendampingan Medis kepada Tahanan yang Jalani Operasi di RSUPP Betun
Polres Malaka Kedepankan Pelayanan Humanis, Berikan Pendampingan Medis kepada Tahanan yang Jalani Operasi di RSUPP Betun
Malaka – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, Polres Malaka memastikan seorang tahanan kasus pengeroyokan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak selama menjalani proses hukum.
Pada Selasa (28/7/2026), personel Polres Malaka melakukan pendampingan terhadap tahanan berinisial H.U. yang mengalami gangguan kesehatan pada bagian jari kelingking tangan kiri dan harus mendapatkan penanganan medis berupa tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.
Sebelumnya, tahanan tersebut mengeluhkan adanya luka pada jari kelingking tangan kiri yang telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu dan mengeluarkan nanah serta disertai kondisi demam. Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas Polres Malaka berkoordinasi dengan pihak medis untuk mendapatkan penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.
Sekitar pukul 18.00 Wita, tahanan dibawa menuju ruang operasi RSUPP Betun oleh petugas medis dengan pendampingan personel Polres Malaka, yaitu IPTU KRISPIANUS OLA KOMEK, IPDA ARIFF DJAERATU, dan anggota jaga tahanan, untuk menjalani pemeriksaan serta menunggu jadwal tindakan operasi oleh dokter bedah.
Pada pukul 21.00 Wita, tindakan operasi mulai dilaksanakan dan berjalan dengan aman serta lancar. Setelah kurang lebih tiga jam, sekitar pukul 24.00 Wita, proses operasi selesai dan tahanan kemudian dipindahkan ke Ruang Mawar RSUPP Betun untuk menjalani perawatan pasca operasi.
Polres Malaka melalui jajaran Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) memastikan bahwa selama proses perawatan, tahanan tetap mendapatkan pengawasan dan pengamanan sesuai prosedur. Sebanyak tiga personel ditugaskan melakukan penjagaan, yakni BRIPKA DEDY LOBO PA (Tahti), BRIGPOL JONET SEMI (Reskrim), dan BRIPDA DION RATU (Samapta).
Kapolres Malaka AKBP RIKI GANJAR GUMILAR, S.I.K., M.M. melalui jajaran menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahanan memperoleh hak dasar, termasuk pelayanan kesehatan yang layak.
“Polres Malaka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Penanganan kesehatan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSUPP Betun, tahanan masih akan menjalani perawatan selama 1x24 jam untuk memantau kondisi pasca operasi. Selanjutnya, proses pengembalian tahanan ke Rutan Polres Malaka akan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dokter yang menangani.
Melalui langkah tersebut, Polres Malaka terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, profesional, transparan, dan humanis, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak setiap individu.
#humaspolresmalaka
Humas Polres Malaka

