Polsek Kobalima Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
Polsek Kobalima Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
Malaka, 27 September 2026 — Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT bidang Pemeliharaan Kamtibmas, Polsek Kobalima melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat di Dusun Welaus, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dominggus Taek, Ka SPKT III Polsek Kobalima.
Dalam patroli dialogis tersebut, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap ekosistem, pencemaran udara maupun kesehatan masyarakat.
Selain itu, personel mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras serta segala bentuk perjudian, baik judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu maupun bentuk perjudian lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, personel turut memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya kepada masyarakat yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur bujuk rayu maupun tawaran pekerjaan di luar negeri yang belum jelas. Bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), diimbau mengikuti prosedur resmi agar memperoleh perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun pemerintah negara tujuan.
Personel juga mengingatkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan terbaru mengenai negara penempatan serta jenis pekerjaan melalui petugas pengantar kerja di Disnakertrans Malaka maupun UPT BP2MI Kupang.
Apabila menemukan pihak yang mengajak, membujuk, memberikan uang atau janji, memaksa dengan memberikan hutang, maupun meminta pemalsuan identitas untuk bekerja di luar negeri, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center Polri 110, SPKT Polres Malaka, maupun Polsek Kobalima.
Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan edukasi, perlindungan dan pencegahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 Wita. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.

