Polsek Kobalima Gencarkan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

Polsek Kobalima Gencarkan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

Polsek Kobalima Gencarkan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

Malaka – Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan Kamtibmas, KA SPKT III Polsek Kobalima melaksanakan patroli dialogis sekaligus edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Metamauk, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Dalam patroli dialogis tersebut, personel Polsek Kobalima mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas serta menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjauhi minuman keras dan segala bentuk perjudian, baik judi bola guling, judi online, judi dadu, bingo, kartu maupun bentuk perjudian lainnya sesuai arahan Kapolri terkait pemberantasan perjudian.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kobalima turut memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri yang tidak jelas serta selalu mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan.

Petugas juga mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait penempatan tenaga kerja melalui Disnakertrans Malaka maupun UPT BP2MI Kupang.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pihak yang melakukan perekrutan ilegal dengan cara membujuk, memberikan janji, memaksa, maupun memalsukan identitas untuk bekerja di luar negeri.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kobalima turut menyampaikan nomor layanan kepolisian yang dapat dihubungi apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan tindak pidana.

Kegiatan patroli dialogis dan edukasi tersebut berakhir pada pukul 14.00 Wita dengan situasi aman, lancar, dan terkendali.

renhumaspolresmalaka