Polsek Kobalima Lindungi Warga dari Jerat TPPO, Edukasi Masyarakat agar Aman Bekerja ke Luar Negeri

Polsek Kobalima Lindungi Warga dari Jerat TPPO, Edukasi Masyarakat agar Aman Bekerja ke Luar Negeri

Polsek Kobalima Lindungi Warga dari Jerat TPPO, Edukasi Masyarakat agar Aman Bekerja ke Luar Negeri

Malaka, 9 Agustus 2026 — Upaya melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat jajaran Polres Malaka. Melalui patroli dialogis, Polsek Kobalima tidak hanya menjaga situasi Kamtibmas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan orang.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026) mulai pukul 11.00 WITA di Dusun Molosoan A, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Piket Pamapta II Polsek Kobalima, Aipda Carlos Gusmao.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, personel mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diingatkan untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindakan melanggar hukum serta menjauhi segala bentuk perjudian.

Selain menjaga keamanan, personel memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama bagi masyarakat yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu maupun tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa kejelasan prosedur. Warga yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) diimbau mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara tujuan.

Personel juga mendorong masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan terbaru mengenai negara penempatan serta jenis pekerjaan yang tersedia melalui instansi resmi, termasuk petugas pengantar kerja pada Disnakertrans Malaka maupun UPT BP2MI Kupang.

Polsek Kobalima juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan cara membujuk, memberikan uang atau janji, memaksa, memberikan utang maupun meminta calon pekerja memalsukan identitas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat perlindungan masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO sekaligus meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya migrasi kerja yang aman dan sesuai prosedur.

Selain isu TPPO, personel turut menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, menyebabkan pencemaran udara serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Warga juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila terjadi kejadian menonjol atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT bidang Pemeliharaan Kamtibmas, dengan mengedepankan pendekatan preemtif melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

Patroli dialogis berakhir pada pukul 13.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Polres Malaka melalui jajaran Polsek Kobalima berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah TPPO, menjaga keamanan lingkungan serta memastikan masyarakat memiliki informasi yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Cari kerja boleh, bermimpi untuk masa depan tentu boleh, tetapi pastikan jalurnya resmi agar keselamatan dan hak sebagai pekerja tetap terlindungi.