Press Release: Polres Malaka Ungkap Kasus Curanmor yang Akan Dijual ke Timor Leste

Press Release: Polres Malaka Ungkap Kasus Curanmor yang Akan Dijual ke Timor Leste

Press Release: Polres Malaka Ungkap Kasus Curanmor yang Akan Dijual ke Timor Leste

Malaka, 4 Juni 2026 – Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Malaka Kompol Wilhelmus Sinlae, S.H., didampingi Kasatreskrim IPTU Marfilson Petrua, S.H., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Lookmi, Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam kegiatan press release yang digelar secara serentak bersama Polda NTT dan jajaran Polres se-Nusa Tenggara Timur pada Kamis (4/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Malaka menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kerja keras anggota Polres Malaka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasus bermula dari laporan korban atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Revo yang dicuri pada 19 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pelaku berinisial RAIMUNDUS LESU alias DAMAR alias HORAK. Sementara satu pelaku lainnya berinisial GUSTI hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Timor Leste. Sebelum dijual, kendaraan itu disembunyikan di kawasan sungai perbatasan yang berada di Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Dari pengakuan tersangka, tim kemudian bergerak ke lokasi penyimpanan barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri sebelum sempat dijual ke Timor Leste,” ungkap Kompol Wilhelmus Sinlae.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, STNK, kunci kontak kendaraan, serta alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Malaka menegaskan bahwa Polres Malaka akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga.

Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan tim penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

#humaspolresmalaka