Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Rinhat Rangkul Warga dengan Imbauan Humanis
Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Rinhat Rangkul Warga dengan Imbauan Humanis
MALAKA – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian, kesadaran, dan kehadiran nyata di tengah masyarakat. Mengedepankan langkah preventif, jajaran Polsek Rinhat, Polres Malaka, melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rinhat, Minggu (04/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Malaka dalam menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT bidang Pemeliharaan Kamtibmas, sekaligus memperkuat pendekatan kepolisian yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, dua personel piket Polsek Rinhat, yakni Aipda Robertus D. Gawa dan Bripka Alfons M. Sely, menyusuri rute Mako Polsek Rinhat, Desa Biudukfoho, hingga Desa Naeti sebelum kembali ke mako.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang memerlukan perhatian dari aspek keamanan dan ketertiban.
Melalui komunikasi langsung yang persuasif, personel mengajak masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras, menghindari tindakan melanggar hukum, serta tidak terlibat dalam aksi tawuran, termasuk konflik yang melibatkan kelompok atau organisasi perguruan silat.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengisi aktivitas sehari-hari dengan kegiatan positif, menjaga persaudaraan, serta tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan diri sendiri maupun keluarga.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kepada anak-anak sekolah, personel turut menyampaikan pesan agar selalu berhati-hati saat perjalanan pulang ke rumah.
Tidak hanya menyampaikan pesan keamanan, Polsek Rinhat juga memastikan masyarakat mengetahui saluran pelayanan kepolisian yang dapat dihubungi apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas.
Masyarakat dapat menghubungi Kapolres Malaka melalui nomor 082341483589, Call Center Polri 110, layanan PPA di nomor 082174223093, maupun Kapolsek Rinhat di nomor 081333145043.
Kehadiran personel melalui kegiatan imbauan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk tidak sekadar hadir ketika terjadi permasalahan, tetapi juga mengambil langkah pencegahan melalui edukasi, komunikasi, dan kedekatan dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Melalui pendekatan humanis dan sinergi bersama masyarakat, Polres Malaka terus berupaya merawat suasana damai, memperkuat rasa aman, serta mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.
SALAM PRESISI

