Dari Kamtibmas hingga Perlindungan Warga, Bhabinkamtibmas Kobalima Timur Perkuat Edukasi Masyarakat

Dari Kamtibmas hingga Perlindungan Warga, Bhabinkamtibmas Kobalima Timur Perkuat Edukasi Masyarakat

Dari Kamtibmas hingga Perlindungan Warga, Bhabinkamtibmas Kobalima Timur Perkuat Edukasi Masyarakat

Malaka, 30 September 2026 – Menjaga keamanan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga dengan memberikan edukasi yang dapat membantu warga melindungi diri dan lingkungannya. Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Calistro Bianco saat melaksanakan patroli di Dusun Taman Kakaluk, Desa Kota Biru, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 Wita tersebut merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT bidang Pemeliharaan Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman, tertib dan kondusif.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Aipda Calistro memberikan perhatian pada sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat merusak ekosistem, mencemari udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Pesan pencegahan juga diberikan terkait konsumsi minuman keras dan praktik perjudian. Masyarakat diajak menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban maupun membawa seseorang pada perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Hal yang tidak kalah penting, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bagi warga yang memiliki rencana bekerja di luar negeri. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu atau tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas.

Bhabinkamtibmas mengarahkan masyarakat agar memperoleh informasi yang akurat mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan dan prosedur keberangkatan melalui instansi resmi, termasuk Disnakertrans Malaka maupun UPT BP2MI Kupang. Dengan mengikuti prosedur resmi, calon Pekerja Migran Indonesia dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan pihak yang diduga melakukan perekrutan mencurigakan, seperti memberikan uang atau janji, melakukan pemaksaan, memberikan pinjaman yang mengikat, maupun meminta calon pekerja memalsukan identitas untuk dapat bekerja di luar negeri.

Sebagai bagian dari pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau informasi melalui Call Center Polri 110, SPKT Polres Malaka, Polsek Kobalima, maupun saluran komunikasi personel yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Melalui pendekatan edukatif tersebut, Polsek Kobalima terus mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan terlindungi.

Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membekali masyarakat dengan pengetahuan agar mampu menjaga diri, keluarga dan lingkungannya.