Dukung Program Pertanian 1.000 Hektare, Polres Malaka Pastikan Benih Jagung Diuji Sebelum Disalurkan
Dukung Program Pertanian 1.000 Hektare, Polres Malaka Pastikan Benih Jagung Diuji Sebelum Disalurkan
MALAKA – Polres Malaka melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) bersinergi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka melaksanakan pengambilan sampel benih jagung dalam rangka mendukung Program CPCL Polri seluas 1.000 hektare. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu dan kelayakan benih sebelum disalurkan kepada kelompok calon petani penerima bantuan.
Kegiatan pengambilan sampel berlangsung pada Senin (19/10/2026), pukul 10.00 WITA, di tempat penyimpanan sementara benih yang berlokasi di Dusun Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag SDM Polres Malaka bersama anggota Bagian SDM, Kabag Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, serta petugas laboratorium dari Dinas Pertanian Kabupaten Malaka.
Sampel diambil dari benih jagung yang tiba di Kabupaten Malaka pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA melalui pengajuan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka. Pengambilan sampel ini merupakan tahapan pemeriksaan untuk mengetahui apakah benih memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan sebelum digunakan untuk kegiatan penanaman.
Adapun benih jagung yang diperiksa berjumlah 15.000 kilogram atau 15 ton, dikemas dalam 600 karung dengan berat masing-masing 25 kilogram. Benih tersebut bermerek NUSA 01, yang diproduksi oleh Bunga Tani Sejahtera, Jember, Jawa Timur. Setiap karung berisi lima kemasan plastik kecil dengan berat masing-masing lima kilogram.
Selanjutnya, sampel benih akan menjalani pengujian laboratorium dengan perkiraan waktu pemeriksaan sekitar satu minggu. Pengujian tersebut bertujuan memastikan mutu benih, daya tumbuh, kemurnian, serta kesesuaian varietas dengan bantuan yang direncanakan untuk disalurkan kepada calon petani penerima.
Hasil pengujian menjadi dasar untuk menentukan kelayakan benih sebelum didistribusikan. Apabila memenuhi standar yang dipersyaratkan, benih akan disalurkan kepada kelompok calon petani penerima sesuai peruntukannya. Sebaliknya, apabila hasil pengujian menyatakan benih tidak memenuhi standar kelayakan, benih akan dikembalikan untuk dilakukan penggantian sesuai ketentuan.
Langkah pemeriksaan ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam memastikan bantuan pertanian yang disiapkan dapat memenuhi persyaratan mutu. Dengan demikian, proses penyaluran benih dapat dilaksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara Polres Malaka dan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pertanian secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perhatian terhadap kualitas sarana produksi yang akan diterima para petani.
Melalui keterlibatan dalam program ini, Polres Malaka terus memperkuat semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui kolaborasi lintas sektor yang mendukung kebutuhan masyarakat dan mendorong pelaksanaan program yang bermanfaat bagi warga Kabupaten Malaka.
Polres Malaka – Polda NTT
Polisi Bersama Masyarakat

