Polres Malaka Perketat Pengawasan Peredaran Vape dan Liquid, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Polres Malaka Perketat Pengawasan Peredaran Vape dan Liquid, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Polres Malaka Perketat Pengawasan Peredaran Vape dan Liquid, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

MALAKA – Polres Malaka terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba Kewilayahan di wilayah Kabupaten Malaka, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.30 WITA tersebut menyasar Resota Cell, yang berlokasi di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Resnarkoba Polres Malaka dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta, Propam, Reserse Umum, dan Humas Polres Malaka.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap vape dan liquid yang dijual untuk memastikan produk tersebut tidak mengandung zat narkotika. Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada pihak terkait mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Malaka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun pihak yang diamankan. Tidak terdapat bandar, pengedar, penyalahguna, ataupun kurir yang diamankan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba Kewilayahan ini merupakan tindak lanjut dari STR Kapolri Nomor STR/2809/X/REN.2/2026 tanggal 17 Oktober 2026 tentang perpanjangan pelaksanaan Quick Wins Kedua dengan kegiatan pengungkit pemulihan kawasan narkoba. Pelaksanaannya juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor Sprin/518/X/KKA/2026 tanggal 17 Oktober 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Polres Malaka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.