Polres Malaka Kawal Pelaksanaan Sita Eksekusi Tanah di Bakiruk, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Polres Malaka Kawal Pelaksanaan Sita Eksekusi Tanah di Bakiruk, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Polres Malaka Kawal Pelaksanaan Sita Eksekusi Tanah di Bakiruk, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Malaka, 15 Oktober 2026 – Polres Malaka melaksanakan pengamanan kegiatan sita eksekusi bidang tanah dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Atb yang berlangsung di Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (15/10/2026).

Pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kelancaran pelaksanaan tugas lembaga peradilan sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 Wita tersebut dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri Atambua dengan melibatkan jurusita dan sejumlah petugas pengadilan, pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Malaka, Kepala Desa Bakiruk, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pihak Pengadilan Negeri Atambua membacakan penetapan sita eksekusi, dilanjutkan dengan pengukuran lokasi, pemasangan tiang pada sudut-sudut bidang tanah, serta pemasangan papan pemberitahuan sita eksekusi sesuai dengan penetapan yang berlaku.

Polres Malaka menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin/511/X/PAM.3/2026 tanggal 13 Oktober 2026. Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Malaka guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan situasi di lokasi tetap terkendali.

Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan ruang bagi pelaksanaan proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Malaka juga mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan, dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam perkara perdata tersebut.

Kegiatan sita eksekusi berakhir pada pukul 11.50 Wita. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui pengamanan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan.

Polri Hadir untuk Masyarakat, Menjaga Keamanan, Mengawal Ketertiban, dan Mendukung Penegakan Hukum yang Profesional.